Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional

Panduan soal kali ini memuat materi tentang Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional, tentang nama mata uang dan negara yang mengeluarkannya, materi yang pertama tentang Valuta Asing dan materi yang kedua akan membahas Kebijakan Perdagangan Internasional dalam satu artikel, untuk lebih jelasnya baca ya artikel tentang Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional sampai tuntas, selamat belajar.

Valuta Asing

Valuta Asing - Setiap negara mempunyai mata uang yang berbeda-beda. Mata uang yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran di negara lain dinamakan valuta asing. Misalnya Pak Andre ingin mengimpor alat-alat elektronik dari Singapura.
Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional
Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional
Untuk membayar barang-barang yang diimpornya, Pak Andre harus menukarkan mata uang rupiahnya menjadi mata uang Singapura. Mata uang Singapura ini disebut valuta asing. Contoh-contoh valuta asing lainnya dapat kalian perhatikan pada data di bawah ini.

Daftar Nama-Nama Mata Uang dari Beberapa Negara


  1. Negara Amerika Serikat, nama mata uangnya Dollar
  2. Negara Arab Saudi, nama mata uangnya Riyal
  3. Negara Australia, nama mata uangnya Dollar Australia
  4. Negara Belanda, nama mata uangnya Euro
  5. Negara Brunei Darussalam, nama mata uangnya Dollar Brunei
  6. Negara China, nama mata uangnya Yuan
  7. Negara Filipina, nama mata uangnya Peso
  8. Negara Indonesia, nama mata uangnya Rupiah
  9. Negara India, nama mata uangnya Rupee
  10. Negara Inggris, nama mata uangnya Euro
  11. Negara Italia, nama mata uangnya Euro
  12. Negara Jepang, nama mata uangnya Yen
  13. Negara Jerman, nama mata uangnya Euro
  14. Negara Korea, nama mata uangnya Won
  15. Negara Laos, nama mata uangnya New Kip
  16. Negara Myanmar, nama mata uangnya Kyat
  17. Negara Malaysia, nama mata uangnya Ringgit
  18. Negara Portugal, nama mata uangnya Escudo
  19. Negara Prancis, nama mata uangnya Euro
  20. Negara Papua Nugini, nama mata uangnya Kina
  21. Negara Rusia, nama mata uangnya Rouble
  22. Negara Singapura, nama mata uangnya Dollar Singapura
  23. Negara Spanyol, nama mata uangnya Peseta
  24. Negara Thailand, nama mata uangnya Baht
  25. Negara Vietnam, nama mata uangnya Dong
Apabila sesuatu barang ditukar dengan barang lain, tentu di dalamnya terdapat perbandingan nilai tukar antara keduanya. Nilai tukar itu sebenarnya merupakan harga di dalam pertukaran tersebut. Demikian pula pertukaran antara dua mata uang yang berbeda, terdapat perbandingan nilai/harga antara kedua mata uang tersebut. Perbandingan nilai inilah yang sering disebut kurs (exchange rate). Misalnya US$1 sama dengan Rp13.200,00, berarti untuk mendapatkan satu dollar Amerika Serikat dibutuhkan Rp13.200,00. Kurs valuta asing seringkali mengalami perubahan, kadang menguat, namun terkadang juga melemah.

Perubahan ini disebabkan karena permintaan dan penawaran mata uang asing. Sebagai contoh, pada tanggal 31 Maret 2015 nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat sebesar Rp13.200,00 (US$1 Rp13.200,00).

Pada tanggal 1 April 2015, besarnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika Serikat Rp13.203,00 (US$1 Rp13.203,00). Berubahnya kurs rupiah terhadap dollar Amerika Serikat menunjukkan bahwa harga dollar Amerika Serikat semakin tinggi sehingga dapat disebut dollar Amerika Serikat menguat. Bagaimana dengan kurs rupiah terhadap dollar Kuatnya nilai dollar terhadap rupiah menyebabkan nilai rupiah menurun.

   Jendela Info     Besarnya kurs valuta asing dapat ditentukan oleh 3 sistem berikut ini.
1. Sistem kurs tetap
2. Sistem kurs bebas
3. Sistem kurs mengambang terkendali

Mata uang asing dapat diperjualbelikan. Tempat untuk jual beli valuta asing di bank devisa atau money changer. Penghitungan dalam jual beli valuta asing didasarkan pada kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila bank menjual mata uang asing. Adapun kurs beli adalah kurs yang diberlakukan oleh bank apabila membeli mata uang asing.

Perhatikan contoh berikut ini.
1. Pak Sitompul mempunyai uang sebesar Rp1.000.000,00. Ia ingin pergi ke Amerika, sehingga ia harus menukarkan uangnya tersebut menjadi uang dollar. Harga kurs yang berlaku di money changer sebagai berikut:
- Kurs jual dollar AS$Rp10.900,00
- Kurs beli dollar AS$Rp10.800,00
Berapakah besarnya uang dollar yang didapatkan oleh Pak Sitompul?
Jawab:
Karena Pak Sitompul ingin menukarkan uang rupiah menjadi uang dollar, maka money changer menghitungnya menggunakan kurs jual.
Besarnya uang dollar yang diterima Pak Sitompul:
  • Rp1.000.000,00
  • Rp10.900,00 US 1 US 91,7
  • Besarnya dollar yang diterima Pak Sitompul adalah US$91,7.
2. Apabila Pak Sitompul ingin kembali ke Indonesia, maka Pak Sitompul harus menukarkan uang dollarnya. Sisa uang yang tersisa sebanyak US$40. Berapakah besarnya uang rupiah yang akan diterima Pak Sitompul
Jawab:
Karena Pak Sitompul ingin menukarkan uang dollar menjadi uang rupiah maka pihak money changer menghitungnya dengan kurs beli.
  • Besarnya uang rupiah yang diterima Pak Sitompul: US$40 Rp10.800,00 Rp432.000,00
  • Pak Sitompul akan mendapatkan uang rupiah sebesar Rp432.000,00.
Apabila kita perhatikan di tempat-tempat penukaran valuta asing, harga kurs jual akan lebih tinggi dibandingkan kurs belinya. Mengapa demikian Karena mereka ingin mendapatkan keuntungan. Keuntungan jual beli valuta asing dapat diperoleh dari selisih kurs jual dengan kurs beli.

Kebijakan Perdagangan Internasional

Kebijakan Perdagangan Internasional - Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.

1. Tarif

Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.

2. Kuota

Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.

3. Larangan Impor

Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.

4. Subsidi

Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.

   Jendela Info      Faktor-faktor yang mendorong proteksi:
1. Mengatasi masalah deklarasi dan pengangguran,
2. Mendorong perkembangan dalam negeri yang baru tumbuh,
3. Menjadi sumber penerimaan negara.

5. Dumping

Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.

Sekian artikel mengenai Valuta Asing dan Kebijakan Perdagangan Internasional semoga kalian dapat memahami materi tentang valuta asing dan Kebijakan dalam Perdagangan Internasional, mulai dari pemahaman nama valuta asing atau mata uang, maupun tentang proteksi dalam perdagangan internasional, diantaranya tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping, terima kasih sudah berkunjung.