Seperti telah disebutkan di atas, bahwa pada masa awal kemerdekaan Indonesia terdiri atas delapan provinsi. Namun sesuai dengan perkembangan kehidupan bangsa Indonesia khususnya dalam bidang pemerintahan, maka keberadaan provinsi mengalami perkembangan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah sistem administrasi kenegaraan.
Sehingga sampai dengan tahun 1999 provinsi yang ada di Indonesia berkembang menjadi 27. Dua provinsi yang terakhir adalah Irian Barat (Papua) resmi masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1963 dan Timor Timur resmi masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1976.
Adapun faktor-faktor yang mendorong perkembangan provinsi di Indonesia, sebagai berikut.
Sehingga sampai dengan tahun 1999 provinsi yang ada di Indonesia berkembang menjadi 27. Dua provinsi yang terakhir adalah Irian Barat (Papua) resmi masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1963 dan Timor Timur resmi masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1976.
Adapun faktor-faktor yang mendorong perkembangan provinsi di Indonesia, sebagai berikut.
Faktor-Faktor yang Mendorong Perkembangan Provinsi di Indonesia |
- Adanya upaya untuk mempermudah sistem administrasi kenegaraan.
- Keberhasilan perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kembali wilayah yang masih di bawah cengkeraman penjajahan Belanda (Irian Barat/Papua).
- Adanya usaha diplomasi untuk menerima wilayah/provinsi lain masuk ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (Timor Timur). Namun dengan adanya jajak pendapat tanggal 30 Agustus 1999, di mana sebagian rakyat Timor Timur memilih untuk merdeka, maka Timor Timur melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- danya UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, di mana penyelenggaraan pemerintahan dititikberatkan pada daerah (desentralisasi) . Kebijakan ini menyebabkan daerah diberikan kekuasaan untuk mengatur pemerintahannya sendiri, sehingga muncullah provinsi-provinsi baru.