Badan Kerjasama Ekonomi Multilateral

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa kerja sama ekonomi multilateral adalah kerja sama ekonomi antara dua negara atau lebih yang tidak dibatasi oleh wilayah atau kawasan tertentu. Organisasi multilateral yang paling besar adalah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Badan Kerjasama Ekonomi Multilateral

PBB adalah organisasi internasional yang dianggap sebagai induk organisasi internasional lainnya. PBB didirikan pada tanggal 24 Oktober 1945, ditandai dengan penandatanganan Piagam PBB oleh negara anggotanya. Tujuan utama PBB adalah menjamin perdamaian dunia, menjamin berlakunya hak asasi manusia, serta berusaha meningkatkan kemajuan ekonomi dan sosial masyarakat di seluruh dunia. Untuk melaksanakan perannya di seluruh dunia, PBB membentuk lembaga perwakilan melalui Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council/EC S C). ECOSOC dalam menjalankan tugas-tugasnya dibantu oleh organisasi-organisasi khusus PBB yang erat kaitannya dengan tugas-tugas dewan. Berikut ini organisasi khusus PBB yang berada di bawah ECOSOC maupun yang ada kaitannya dengan dewan tersebut.

Badan Kerjasama Ekonomi Multilateral
IMF. Badan Kerjasama Ekonomi Multilateral
  • 1 ) IMF (International Monetary Found)

IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS. IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini.
  • Meningkatkan kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan perdagangan internasional yang berimbang.
  • Meningkatkan stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran antarnegara.
  • Menyediakan dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini.
  • Memonitor kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
  • Membantu negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
  • Memberikan bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi serta sumber daya manusianya.Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang relatif. 
   Jendela Info      Semenjak Indonesia melunasi utang-utangnya kepada IMF, Indonesia tidak lagi menjadi anggota IMF.
  • 2 ) IBRD (International Bank for Reconstruction and Development)

IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan. Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyek-proyek yang positif.
  • 3 ) WTO (World Trade Organization)

WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT merupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947. Tujuan didirikannya GATT ialah untuk mengurangi hambatan perdagangan antarnegara dengan memerhatikan kepentingan negara yang melakukan transaksi perdagangan.

GATT dibubarkan di Jenewa, Swiss pada tanggal 12 Desember 1995. Pembubaran GATT dilakukan setelah organisasi ini berjalan berdampingan dengan WTO. WTO didirikan untuk melaksanakan tugas-tugas berikut ini.
  • Memantau pelaksanaan perjanjian dagang.
  • Mengevaluasi kebijakan perdagangan nasional negara anggota.
  • Sebagai forum negoisasi perdagangan dan aktif menangani setiap konflik perdagangan yang terjadi.
  • Memberikan bantuan teknik dan pelatihan untuk negara-negara berkembang.
  • Melakukan kerja sama dengan organisasi internasional lainnya.
    Jendela Info       Kesepakatan WTO pada dasarnya merupakan kontrak yang akan menjamin hak-hak perdagangan negara-negara anggota. Oleh karena itu kebijakan pemerintah dalam bidang perdagangan internasional terikat (sampai dengan batas tertentu) dengan kesepakatan WTO tersebut. Meskipun kesepakatan WTO dinegoisasi dan ditandatangani oleh pihak pemerintah, kesepakatan tersebut lebih ditujukan untuk membantu produsen barang dan jasa serta eksportir dan importir dalam melaksanakan kegiatan usaha lintas batas negara.
  • 4 ) FAO (Food and Agricultural Organization)

FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
  • 5 ) IFC (International Finance Corporation)

IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
  • 6 ) ILO (International Labour Organization)

ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial. ILO sebagai salah satu organisasi perburuhan dunia akan memperjuangkan hal-hal berikut ini.
  • Penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM).
  • Standar hidup yang lebih baik.
  • Kondisi kerja yang manusiawi.
  • Kesempatan kerja.
  • Keamanan ekonomi.
Adapun produk yang dihasilkan ILO baik berupa peraturan atau kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, terdiri atas hal-hal berikut ini.
  • Batasan lama bekerja ialah 8 (delapan) jam/hari.
  • Perlindungan terhadap tenaga kerja wanita (ibu) yang sedang hamil.
  • Pengaturan tentang pekerja anak-anak.
  • Peningkatan keselamatan kerja.
  • Penciptaan kondisi kerja yang kondusif.
ILO memiliki dua lembaga penting dalam melaksanakan kegiatannya yakni Lembaga Studi Perburuhan dan Pusat Pendidikan Internasional. Lembaga Studi Perburuhan menyelenggarakan pendidikan dan riset tentang kebijakan sosial dan perburuhan. Adapun pusat pendidikan internasional menyediakan program hasil rancangan para direktur dan ahli lainnya yang memimpin lembaga kejuruan dan teknis.

ILO dalam menjalankan kegiatannya juga menjalin kerja sama baik dengan pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja. Kerja sama ini dilakukan melalui proyek promosi tenaga kerja, pengembangan SDM, produkti itas, hubungan industri, dan pendidikan bagi pekerja.

    Jendela Info        Indonesia bergabung dalam ILO pada 1950. Sejak itu Indonesia memainkan peran aktif dalam organisasi ini. Indonesia pernah terpilih menjadi anggota Dewan Pembina ILO (Juni 1975 – Juni 1978).
  • 7 ) UNDP (United Nations Development Program)

UNDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
  • 8 ) UNIDO (United Nations Industrial Development Organization)

UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria.

Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB. Berikut ini bentuk-bentuk lembaga internasional di bidang ekonomi.

1 ) OPEC (Organization of Petroleum Exporting Countries)

OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.

OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini.
  • Menyatukan kebijakan perminyakan antara negara-negara anggota.
  • Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak bumi.
  • Menstabilkan harga minyak dunia.
  • Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali.

Dalam perdagangan internasional, OPEC menguasai 55 minyak dunia. Karena itu OPEC memegang peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koser asi lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, atar, Alberia, Indonesia, Aljazair, dan Lybia.

   Jendela Info       Indonesia senantiasa memainkan peran aktif dalam keanggotaannya dan telah beberapa kali menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) OPEC. Jabatan sekretaris jenderal dan presiden OPEC sudah beberapa kali dipegang oleh orang Indonesia, antara lain Dr. Erlich Sanger (1969), Dr. Subroto (1988 – 1994), dan Purnomo Yusgiantoro (2004).

2 ) OECD (Organization for Economic Cooperation and Development)

OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.

   Baca Juga     Bentuk dan Badan Kerjasama Antarnegara di Bidang Ekonomi  

Sekian pembahasan mengenai Badan Kerjasama Ekonomi Multilateral semoga bermanfaat.