Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi

Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi - Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut  membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia. Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.

Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi

Masa Orde Baru - Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.
Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Foto mendiang Presiden RI Suharto, beristirahat disela-sela kunjungan daerahnya. Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi
Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis. Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI,  yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter). Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.

Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.

Baca juga :
Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Lama

Masa Reformasi - Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas.

Kebebasan yang mewarnai kehidupan masyarakat Indonesia saat ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya. Kebebasan tersebut di satu sisi dapat memacu kreatifitas masyarakat, tapi disisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.

Tantangan lain dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut telah banyak menelan korban jiwa antar sesama warga bangsa dalam kehidupan masyarakat, seolah-olah wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan telah hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Kemudian, selain dua tantangan tersebut, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin menyadari bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama dengan yang lain, namun persaingan antar kekuatan-kekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih berkecamuk.

Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal ini lebih penting artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyakat berkembang. Masyarakat yang kita cita-citakan belum terwujud secara nyata, belum mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita bersama. Keadaan ini sadar atau tidak sadar, terbuka kemungkinan bangsa kita akan berpaling dari Pancasila dan mencoba membangun masa depannya dengan diilhami oleh suatu pandangan hidup atau dasar negara yang lain. Kedudukan Pancasila pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi.

Bacalah berita di bawah ini.
Akibat Tawuran Antarpelajar Seorang Ibu Tewas Terkena Lemparan Batu 
PEKANBARU—  Desi,  seorang  ibu  rumah  tangga, meninggal dunia dalam tawuran pelajar yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, Senin kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran terjadi di SMPN 21 di Jalan Adisucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Siang itu, sejumlah siswa terlibat aksi saling serang melontar batu melawan pemuda setempat. Tak jelas penyebab tawuran itu, namun yang pasti Desi tewas akibat terkena lemparan batu. “Satu orang warga kami terkena lemparan batu cukup besar dan akhirnya meninggal dunia,” kata Ketua RT setempat, Bangun Sitepu.

Bangun menjelaskan, rumah Desi memang berada sangat dekat dengan lokasi tawuran. Letak rumah itu hanya dibatasi sebidang tembok dengan bangunan sekolah. Para siswa melempar dari dalam sekolah melalui pagar setinggi 1,5 meter. Namun, banyak batu yang melayang mengenai rumah warga setempat. Menurut Bangun, rumah Desi tak luput jadi sasaran batu yang dilemparkan siswa. Saat itu Desi berada di dalam rumah, ketika sejumlah batu menyasar ke tempat itu. “Ibu itu keluar rumah ingin melihat keributan apa yang terjadi. Tapi begitu keluar rumahnya, batu lumayan besar dari arah sekolah mengenai kepalanya,” kata Bangun.

Bangun pun mengatakan warga langsung mencoba menolong perempuan berusia 42 tahun itu karena darah mengucur dari luka di kepalanya. Setelah sempat berteriak histeris, Desi langsung jatuh pingsan. Menurut Bangun, korban sempat dibawa oleh warga ke klinik sekitar namun tidak lama karena pihak medis menyatakan tak sanggup sehingga dirujuk ke rumah sakit. “Hanya berselang sekitar dua jam mendapat perawatan, nyawa korban tak tertolong lagi dan meninggal dunia,” kata Bangun.

Bangun mengatakan, pengurus RT sudah mendatangi pihak sekolah terkait masalah ini. Warga meminta pihak sekolah untuk bertanggungjawab atas kematian Desi. “Kami belum tahu siapa pelakunya. Namun, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab atas kasus ini dan akan mencari tahu siapa pelakunya,” kata Bangun sambil menegaskan bahwa warga akan membawa kasus tersebut ke polisi.
Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/27

Setelah kalian membaca berita tersebut, jawablah pertanyaan di bawah ini.
1. Apa saja faktor penyebab terjadinya tawuran pelajar?
2. Siapa yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tawuran antar pelajar ini? Berikan alasan kalian.
3. Jelaskan akibat yang ditimbulkan dari terjadinya tawuran antar pelajar ini.
4. Apa yang akan kalian lakukan untuk menghindarkan diri dari persoalan tawuran antar pelajar?
5. Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mengatasi persoalan tawuran antar pelajar?