Perjuangan pada Masa Penjajahan Belanda

Perjuangan pada Masa Penjajahan Belanda - Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alam. Hal tersebut membuat banyak bangsa lain di dunia datang ke Indonesia untuk mencari rempah-rempah. Mereka yang datang ke Indonesia adalah para pelaut dan pedagang dari negara-negara di Eropa. Para pedagang yang pada awalnya hanya berniat berdagang dengan penduduk Indonesia, kemudian berubah niatnya menjadi ingin menguasai Indonesia. Portugis, Spanyol, Inggris, dan Belanda adalah negara-negara dari Benua Eropa yang mencoba menguasai Indonesia. Namun, Belanda merupakan bangsa yang paling lama menjajah Indonesia. Mereka menjajah Indonesia kurang lebih selama 350 tahun.

A. Masa Penjajahan Belanda


1. Pemerintahan pada Masa Penjajahan Belanda

Ekspedisi Belanda pertama menuju Indonesia terjadi tahun 1596 di bawah pimpinan Cornelis de Houtman yang mendarat di pelabuhan Banten. Rombongan pertama Belanda ini tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Mereka diusir penduduk pesisir Banten, sebab mereka bersikap kasar dan sombong. Meskipun gagal, mereka telah membuka jalan bagi ekspedisi berikutnya untuk datang ke Indonesia.

Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)
Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC)
Pada tahun 1598 Belanda melakukan ekspedisi kedua ke Indonesia yang dipimpin Jacob van Neck. Pada tahun 1602 Belanda mendirikan kongsi dagang yang bernama Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC) untuk menghindari persaingan antara para pedagang Belanda. VOC memiliki hak istimewa, yaitu sebagai berikut:
  • hak memonopoli perdagangan
  • hak memungut pajak
  • hak memiliki tentara sendiri
  • hak menguasai dan mengikat perjanjian dengan kerajaan-kerajaan di daerah yang dikuasainya
  • hak untuk mencetak dan mengeluarkan uang sendiri
  • hak mengumumkan perang dengan negara lain
  • hak mengadakan pemerintahan sendiri
Setelah berhasil mendirikan VOC, kelompok pedagang Belanda menjadi tertarik untuk menguasai daerah-daerah nusantara. Selama penjajahan Belanda terjadi beberapakali pergantian pemerintahan. Beberapa Gubernur Jenderal yang pernah berkuasa di Indonesia pada masa penjajahan Belanda antara lain Jan Pieterzoon Coen dan Herman Willem Daendels. Selain itu, ada pula Thomas Stamford Raffles yang menjadi wakil pemerintah Inggris di Indonesia pada saat Inggris menjajah Indonesia selama lima tahun.

Setelah itu wilayah Indonesia kembali jatuh ke tangan Belanda, yaitu masa pemerintahan Hindia Belanda.

a. Jan Pieterszoon Coen

Jan Pieterszoon Coen merupakan Gubernur Jendral VOC pertama di Indonesia. Jan Pieterszoon Coen berhasil menyerang dan merebut Jayakarta dari Pangeran Wijayakrama dan mengganti nama  Jayakarta menjadi Batavia. Setelah itu, Belanda memindahkan pusat VOC dari Ambon ke Batavia. Hal itu karena VOC menganggap letak Batavia lebih strategis dibandingkan Ambon.

Kebijakan-kebijakan yang dibuat VOC pada masa pemerintahan Jan Pieterszoon Coen sangat merugikan rakyat Indonesia. Berdasarkan kebijakan tersebut, rakyat Indonesia harus menjual hasil pertanian mereka hanya kepada VOC dengan harga yang telah ditentukan oleh VOC. Selain itu, para penguasa pribumi juga hanya boleh berdagang dengan VOC. Akibatnya, rakyat Indonesia terus  berada dalam keadaan miskin.

b. Herman Willem Daendels

Pelaksanaan sistem tanam paksa diprakarsai oleh Gubernur Jenderal Daendels. Adapun tindakan-tindakan Daendeles yang membawa penderitaan serta korban nyawa rakyat Indonesia antara lain:
- kerja paksa (rodi) pembuatan jalan antara Anyer sampai Panarukan sepanjang 1000 km.
- Pembangunan pangkalan laut di Ujung Kulon (Banten)
- Di Surabaya Daendels memaksa rakyat untuk membuat pertahanan laut di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur dan daerah Priangan, Daendels memerintahkan untuk memperluas daerah penanaman kopi dalam rangka untuk mengisi kekosongan kas negara

c. Thomas Stamford Raffles

Pada 1811, Inggris mendarat di Pulau Jawa dan berhasil merebut Batavia dari Belanda. Belanda yang terdesak pada akhirnya menyerah dan membuat perjanjian dengan Inggris. Perjanjian tersebut dinamakan Perjanjian Tungtang. Berdasarkan Perjanjian Tuntang, Inggris menguasai seluruh Jawa, Madura dan seluruh pangkalan Belanda di luar Jawa. Thomas Stamford Raffles ditunjuk sebagai gubernur jendral yang mewakili pemerintah Inggris di Nusantara. Raffles memberlakukan kebijakan wajib kerja untuk menanam tanaman yang laku di pasaran dunia seperti kopi dan kayu jati. Penjajahan Inggris di Nusantara berlangsung selama lima tahun.

d. Hindia Belanda

Pada masa pemerintahannya, Van den Bosch memberlakukan sistem tanam paksa atau Cultuur Stelsel. Hal itu karena pada masa pemerintahan Van den Bosch kas negara Belanda sudah kosong akibat perang. Dengan demikian, tanam paksa ini dilakukan dengan tujuan untuk mengisi kas negara. Rakyat Indonesia dipaksa untuk menanam tanaman yang laku di pasaran dunia dengan tujuan agar Belanda mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya. Adapun aturan tanam paksa adalah sebagai berikut.

1) Penduduk desa diwajibkan menyediakan seperlima dari tanahnya untuk ditanami tanaman yang laku di pasaran Eropa.
2) Tanah yang dipakai untuk tanaman yang diwajibkan ini dibebaskan dari pajak tanah.
3) Hasil tanaman wajib itu harus diserahkan kepada pemerintah Hindia Belanda.
4) Rakyat yang tidak memiliki tanah harus bekerja selama 66 hari dalam setahun.
5) Kegagalan panen tanaman wajib akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Selama penerapan tanam paksa ini rakyat Indonesia menjadi semakin menderita. Bencana kelaparan terjadi di mana-mana. Sebaliknya, kas Belanda yang sebelumnyanya kosong telah terisi penuh kembali. Kebijakan tanam paksa ini banyak ditentang oleh masyarakat pribumi maupun warga Belanda. Beberapa warga Belanda yang menentang sistem tanam paksa adalah Eduard Douwes Dekker, Baron van Houvel, dan van Deventer. Akhirnya, sejak 1845 pemerintah kolonial Belanda menghapus kebijakan tersebut secara perlahan-lahan karena sistem tanam paksa dianggap tidak lagi menguntungkan. Sistem tanam paksa pun dihentikan pada 1870.

Eduard Douwes Dekker
Eduard Douwes Dekker dilahirkan d Amsterdam pada 2 Maret 1820. Dia tidak senang dengan diberlakukannya tanam paksa. Douwes Dekker, mantan Residen Lebak mengecam tanam paksa melalui bukunya Max Havelaar. Buku tersebut berisi penderitaan rakyat indonesia selama penjajahan Belanda. Pada buku itu, ia menggunakan nama samaran, Multatuli. Nama ini berasal dari bahasa Latin yang berarti “aku sudah menderita cukup banyak“ Ia meninggal di Jerman pada 19 Februari 1887.