Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945 - Undang-Undang Dasar 1945 adalah keseluruhan naskah yang terdiri atas Pembukaan, Batang Tubuh, dan Penjelasan. Pada waktu PPKI mengesah kan UUD 1945 pada 18 Agustus 1945, UUD hanya ter diri atas Pembukaan dan Batang Tubuh. Melalui Berita Republik Indonesia pada 15 Februari 1946, naskah yang terdiri atas pembukaan, batang tubuh, dan penjelasan dimasukkan men jadi bagian dari UUD 1945.
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 mengandung makna dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Adapun dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebas kan diri dari penjajahan. Alinea kedua mengandung cita-cita Proklamasi, yaitu dengan Proklamasi, kita menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Alinea ketiga mengandung motivasi religius, yaitu pengakuan dan kesadaran bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya hasil perkelompok juangan semata, melainkan atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara (Pancasila), tujuan negara, asas politik negara, dan ketentuan tentang UUD.
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia. Batang Tubuh UUD 1945 merupakan rangkaian kesatuan pasal-pasal yang bulat dan terpadu. Batang Tubuh UUD 1945 pada dasarnya memuat dua materi dasar, sebagai berikut.
Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945
Amandemen UUD 1945 yang mulai dilakukan pada 1999 menghilangkan Penjelasan UUD 1945 sehingga pada saat ini UUD 1945 terdiri atas:- Pembukaan, terdiri atas empat alinea.
- Batang Tubuh, terdiri atas 16 bab, 37 pasal, 3 pasal aturan peralihan, dan 2 pasal aturan tambahan.
Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945 |
Alinea pertama Pembukaan UUD 1945 mengandung makna dalil objektif, yaitu bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Adapun dalil subjektif, yaitu aspirasi bangsa Indonesia sendiri untuk membebas kan diri dari penjajahan. Alinea kedua mengandung cita-cita Proklamasi, yaitu dengan Proklamasi, kita menuju rakyat yang merdeka, bersatu, berdaulat, dan dapat mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
Alinea ketiga mengandung motivasi religius, yaitu pengakuan dan kesadaran bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia bukan hanya hasil perkelompok juangan semata, melainkan atas berkat rahmat Allah Yang Maha kuasa. Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 mengandung dasar negara (Pancasila), tujuan negara, asas politik negara, dan ketentuan tentang UUD.
UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang mengikat pemerintah, lembaga negara, lembaga masyarakat, dan setiap warga negara Indonesia. Batang Tubuh UUD 1945 merupakan rangkaian kesatuan pasal-pasal yang bulat dan terpadu. Batang Tubuh UUD 1945 pada dasarnya memuat dua materi dasar, sebagai berikut.
- Berisikan materi pengaturan tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan negara termasuk di dalamnya pengaturan tentang kedudukan, tugas, wewenang, dan saling berhubungan antara lembaga negara yang satu dengan lainnya.
- Berisikan materi mengenai hubungan negara dengan warga negara dan penduduknya, serta konsepsi negara di berbagai bidang, yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan, dan hak asasi manusia.
- UUD 1945 merupakan penjabaran terperinci dari Proklamasi karena dengan Proklamasi, mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Pernyataan ini tertuang dalam alinea kedua Pembukaan UUD 1945.
- UUD 1945 merupakan tertib hukum setelah Proklamasi. Hal ini mengandung makna UUD 1945 sebagai pengganti hukum kolonial dan merupakan sumber hukum bagi peraturan-peraturan di bawahnya.
- UUD 1945 yang merupakan hukum dasar tertulis yang berfungsi menjadi dasar hukum dalam penyelenggaraan negara dan tidak mungkin dapat dilaksanakan jika proklamasi tidak diikrarkan.
- UUD 1945 merupakan pilar kehidupan ketatanegaraan yang menjadi dasar setiap pejabat negara dalam menentukan kebijakan dan peraturan.
Hubungan antara Proklamasi Kemerdekaan dan UUD 1945