Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum

Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum

A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat.
1. Norma yang tidak berlaku pada masyarakat, yaitu ....
a. norma agama
b. norma kesusilaan
c. norma hukum
d. norma kebudayaan

2. Dalam kehidupan di masyarakat, norma tidak berfungsi sebagai ....
a. alat dan ketertiban
b. sarana untuk mewujudkan keadilan
c. sarana hukum bagi pelanggaran
d. pengawasan bagi aparat penegak hukum

3. Hukum adalah serumpun peraturan-peraturan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk mengatur dan melindungi kepentingan orang dalam masyarakat. Pengertian hukum tersebut merupakan pendapat ....
a. Bellfroid
b. Van Kant
d. Duguit
e. E. Utrecht
Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum
Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum. Sumber: Tempo, 24-30 Oktober 2005

4. Berikut yang termasuk hukuman pokok adalah ....
a. pencabutan hak-hak tertentu,
b. hukuman denda
c. perampasan barang-barang tertentu
d. pengumuman putusan hakim

5. Peraturan yang bersumber dari pergaulan hidup manusia adalah norma ....
a. hukum
b. kesusilaan
c. kesopanan
d. agama

6. Hukum tata negara mengatur tentang ....
a. jual beli
b. perdagangan
c. tugas-tugas negara
d. sewa menyewa

7. Berikut yang termasuk hukum privat (sipil) adalah ....
a. hukum pidana
b. hukum dagang
c. hukum acara pidana
d. hukum tata negara

8. Salah satu ciri kesadaran hukum yang tinggi dalam masyarakat, yaitu ....
a. banyaknya tindakan main hakim sendiri
b. tingginya pengetahuan masyarakat tentang hukum
c. tidak terjadinya pelanggaran hukum
d. kepatuhan pada hukum

9. Sifat memaksa dalam penerapan norma hukum berarti ....
a. hukum hanya berlaku bagi sekelompok orang
b. hukum berlaku bagi seluruh warga negara
c. dikenakan hukuman bagi setiap orang
d. kedudukan setiap orang di mata hukum sama

10. Contoh pelaksanaan norma kesopanan pada masyarakat, yaitu ....
a. menggunakan tangan kanan saat menerima sesuatu
b. menggunakan helm saat berkendaraan roda dua
c. melaksanakan ibadah tepat waktu
d. selalu berkata jujur dalam setiap tindakan

11. Manusia membutuhkan orang lain karena manusia adalah makhluk ….
a. pribadi
b. sosial
c. individu
d. ekonomi

12. Seseorang yang melanggar norma kesusilaan akan ….
a. mendapatkan hukuman denda
b. mendapatkan hukuman penjara
c. dikucilkan masyarakat
d. merasakan penyesalan

13. Menghormati orangtua agar selamat dunia dan akhirat merupakan ajaran yang di perintahkan norma agama dan norma ....
a. adat
b. kesusilaan
c. kesopanan
d. hukum

14. Pada hakikatnya norma hukum yang berlaku dalam masyarakat berfungsi untuk ....
a. membentuk negara hukum
b. meningkatkan kesadaran hukum
c. menciptakan ketertiban
d. melindungi penegak hukum

15. Keputusan hakim yang merupakan sumber hukum yang disebut ....
a. traktat
b. doktrin
c. kebiasaan
d. yurisprudensi

16. Hukum yang berlaku dalam suatu negara saat ini disebut hukum .…
a. positif
b. pidana
c. asasi
d. subyektif

17. Salah satu contoh perilaku berbuat kebajikan dalam kehidupan di lingkungan sekitar kita, adalah ....
a. meminta maaf jika berbuat salah
b. selalu mawas diri dan mengoreksi diri
c. melaksanakan kegiatan karang taruna
d. menyantuni fakir miskin dan anak terlantar

18. Salah satu contoh perilaku yang tidak menghormati orang lain dalam melaksanakan ibadah, adalah ….
a. membiarkan orang lain tidak beribadah
b. membiarkan orang lain melaksanakan ibadah
c. menciptakan suasana yang mengganggu ketenangan ibadah
d. membiarkan tata cara ibadah orang lain berbeda dengan tata cara ibadah kita

19. Salah satu contoh sikap mencintai kebersihan di lingkungan masyarakat, adalah .…
a. ikut kerja bakti membersihkan parit yang tersumbat
b. melaksanakan tugas kebersihan di kelas dengan baik
c. membiasakan mandi serta memakai pakaian yang bersih
d. mendiamkan orang lain membuang sampah sembarangan

20. Salah satu contoh sikap menghormati orang lain dalam masyarakat, adalah tidak .…
a. semena-mena terhadap sesama
b. membeda-bedakan suku seseorang
c. menyombongkan diri di masyarakat
d. kewajiban membayar pajak

Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum

B. Jelaskan konsep-konsep berikut.
1. Hukum
2. Norma
3. Ubi-Ius Ubi-Societas
4. Ius Generale
5. Sanksi
6. Ius Speciale
7. Ius Constituendum
8. Hukum Acara
9. Lex Special Derogat
10. Zoon Politicon
11. Ius Constitutum
12. Human Right

Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum

C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat.
  1. Uraikan apa saja norma-norma yang ada pada masyarakat.
  2. Terangkan unsur-unsur yang terdapat dalam hukum.
  3. Uraikan penentuan garis keturunan yang dianut beberapa masyarakat hukum adat di Indonesia.
  4. Sebutkan tiga macam norma adat yang berlaku dalam lingkungan masyarakatmu.
  5. Akibat yang ditimbulkan jika suatu masyarakat tidak menaati hukum.
  6. Terangkan fungsi dan tujuan hukum.
  7. Uraikan macam hukuman pokok dan hukuman tambahan.
  8. Kemukakan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana.
  9. Sebutkan manfaat yang diperoleh jika kamu menaati hukum.
  10. Kemukakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran mematuhi hukum yang berlaku.
Sumber: Ujian Nasional SMP 2002 dan 2003
JAWABAN
Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum
A. Pilihlah salah satu jawaban yang paling tepat.
1. d. norma kebudayaan
2. d. pengawasan bagi aparat penegak hukum
3. b. Van Kant
4. d. pengumuman putusan hakim
5. c. kesopanan
6. c. tugas-tugas negara
7. b. hukum dagang
8. d. kepatuhan pada hukum
9. c. dikenakan hukuman bagi setiap orang
10. a. menggunakan tangan kanan saat menerima sesuatu
11. b. sosial
12. d. merasakan penyesalan
13. a. adat
14. c. menciptakan ketertiban
15. d. yurisprudensi
16. a. positif
17. d. menyantuni fakir miskin dan anak terlantar
18. c. menciptakan suasana yang mengganggu ketenangan ibadah
19. a. ikut kerja bakti membersihkan parit yang tersumbat
20. a. semena-mena terhadap sesama

B. Jelaskan konsep-konsep berikut.
1. Hukum
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang bersifat memaksa yang berisikan perintah dan larangan dan dibuat oleh badan resmi atau badan berwajib yang bertujuan mengatur ketertiban dalam kehidupan di masyarakat.

2. Norma
Norma adalah suatu tatanan hidup yang berupa aturan-aturan dalam pergaulan hidup pada masyarakat.

3. Ubi Ius Ubi Societas 
Arti  Ubi Ius Ubi Societas  (where there is a society, there is law) adalah Di mana ada masyarakat di situ ada Hukum. Ubi societas ibi ius merupakan ungkapan yang tercatat pertama kali diperkenalkan oleh Marcus Tullius Cicero (106-43 SM), seorang filsuf, ahli hukum, dan ahli politik kelahiran Roma. Pandangannya tentang aliran interaksi dalam masyarakat dan pembentukan struktur hukum membawanya pada kesimpulan bahwa setiap masyarakat mutlak menganut hukum, baik disengaja ataupun tidak. Hingga saat ini mayoritas instansi hukum di banyak negara termasuk Indonesia menganut pengertian ini.

4. Ius Generale
Ius Generale adalah aturan hukum yang berlaku pada umumnya. Misalnya aturan tentang sewa menyewa atau hukum pidana umum.

5. Sanksi 
Saksi adalah seseorang yang mempunyai informasi tangan pertama mengenai suatu kejahatan atau kejadian dramatis melalui indera mereka (mis. penglihatan, pendengaran, penciuman, sentuhan) dan dapat menolong memastikan pertimbangan-pertimbangan penting dalam suatu kejahatan atau kejadian.

6. Ius Speciale 
Ius Speciale adalah aturan hukum yang hanya berlaku khusus. Contoh dari Ius Speciale, aturan hukum pidana militer dikenakan hanya pada pelanggar dari anggota tentara atau TNI.

7. Ius Constituendum
Ius Constituendum adalah hukum yabg dicita-citakan oleh pergaulan hidup dan negara, tetapi belum merupakan kaidah dalam bentuk undang-undang atau berbagai ketentuan lain. Pendapat yang demikian juga diketengahkan oleh Sudiman Kartohadiprodjo (Purbacaraka-Soerjono Soekanto, 1980). 

8. Hukum Acara 
Hukum acara atau Hukum Formal adalah peraturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan dan menjalankan peraturan hukum materil. Hukum Acara merupakan kaidah hukum yang mengatur cara-caara bagaimana mengajukan suatu perkara ke muka suatu badan peradilan serta cara-cara hakim memberikan keputusan. 

9. Lex Special Derogat
Lex specialis derogat legi generali adalah asas penafsiran hukum yang menyatakan bahwa hukum yang bersifat khusus (lex specialis) mengesampingkan hukum yang bersifat umum (lex generalis).

10. Zoon Politicon 
Zoon politicon artinya, manusia adalah makhluk yang hidup berkelompok dalam sebuah masyarakat. filsuf Yunani, Aristoteles, mengatakan manusia adalah zoon politicon.

11. Ius Constitutum
Ius Constitutum adalah hukum positif suatu negara, yaitu hukum yang berlaku dalam suatu negara pada suatu saat tertentu, sebagai contoh negara dengan Ius Constitutum: hukum Indonesia yang berlaku dewasa ini dinamakan Ius Constitutum, atau bersifat hukum positif, juga dinamakan tata hukum Indonesia. Demikian pula hukum Amerika yang berlaku sekarang, Inggris, Rusia, Jepang dan lain-lain.

12. Human Right
Human Right atau dikenal juga dengan hak asasi manusia (HAM) yang didapat karena kelahirannya, bukan karena diberikan oleh masyarakat atau negara. HAM tidak dapat dihilangkan atau dinyatakan tidak berlaku oleh negara.

JAWABAN Latihan soal dan jawaban PKN Kelas 7 tentang Norma dan Hukum
C. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini dengan tepat.
  1. Uraikan apa saja norma-norma yang ada pada masyarakat. Jawaban: Norma Agama, Norma Kesusilaan, Norma Kesopanan dan Norma Hukum.
  2. Terangkan unsur-unsur yang terdapat dalam hukum. Jawaban: 1.Peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat, 2.Peraturan itu diadakan oleh badan-badan resmi yang berwajib, 3. Peraturan itu bersifat memaksa, 4. Sanksi terhadap pelanggaran peraturan tersebut adalah tegas
  3. Uraikan penentuan garis keturunan yang dianut beberapa masyarakat hukum adat di Indonesia. Jawaban: sistem endogami, yaitu perkawinan antarkeluarga yang masih terdapat dalam satu rumpun suku bangsa bersangkutan.
  4. Sebutkan tiga macam norma adat yang berlaku dalam lingkungan masyarakatmu. Jawaban: Perkawinan, Gotong Royong, Selamatan.
  5. Akibat yang ditimbulkan jika suatu masyarakat tidak menaati hukum. Jawaban: akan timbul perselisihan, kekacauan, bahkan kerusuhan dalam kehidupan di masyarakat.
  6. Terangkan fungsi dan tujuan hukum. Jawaban: Hukum memiliki fungsi mengatur ketertiban dalam kehidupan di masyarakat sedangkan tujuan hukum adalah 1. untuk mengatur tata tertib masyarakat secara damai dan adil (Van Apeldorn), 2. membuat adanya keadilan (Aristoteles ), 3. menjamin kepastian hukum dalam pergaulan manusia (Van Kan), 4. melindungi masyarakat dan individu dari perbuatan yang mengganggu tata tertib.
  7. Uraikan macam hukuman pokok dan hukuman tambahan. Jawaban: Hukuman pokok yaitu, hukuman mati, hukuman penjara, hukuman kurungan, hukuman denda. Sedangkan hukuman tambahan adalah pencabutan beberapa hak tertentu, perampasan barang yang tertentu, pengumuman keputusan hakim.
  8. Kemukakan perbedaan antara hukum perdata dan hukum pidana. Jawaban: Hukum perdata adalah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dan yang lain dengan menitikberatkan kepada kepentingan perseorangan, sedangkan hukum pidana mengatur hal-hal yang menyangkut kepentingan umum.
  9. Sebutkan manfaat yang diperoleh jika kamu menaati hukum. Jawaban: kita akan jadi lebih disiplin,hidup menjadi tenteram dan teratur.
  10. Kemukakan faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya kesadaran mematuhi hukum yang berlaku. Jawaban: 1) Faktor pribadi, yaitu berkaitan atau sifat dan karakter dalam diri sendiri yang belum terbiasa berbuat patuh. 2) Faktor lingkungan, yaitu pengaruh lingkungan, baik keluarga maupun masyarakat yang belum memberikan daya dukung terhadap pembentukan watak patuh pada aturan. Misalnya, karena kurangnya perhatian dari orangtua, pergaulan dengan teman sebaya yang tingkah lakunya kurang baik, atau tinggal di lingkungan yang kurang teratur dan kumuh.