Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama

Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama - Kemerdekaan adalah hak asasi yang paling mendasar bagi setiap bangsa. Sejarah peradaban bangsa di dunia, sebagian besar diisi oleh perjuangan suatu bangsa yang terjajah untuk menjadi bangsa yang merdeka. Hal ini berarti bebas dari kekuasaan bangsa lain.

Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama

Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama
Soekarno merupakan salah satu tokoh
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Pada saat menyusun konstitusi pertama (UUD 1945) Pendiri bangsa (the founding father) menyadari bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Hal ini tercantum dengan jelas dalam alinea pertama pembukaan UUD 1945.

Perjuangan bangsa Indonesia dalam memperoleh kemerdekaan tidaklah diperoleh dengan cara yang mudah, tetapi harus ditebus dengan nyawa para pah lawan bangsa. Tahukah kamu, apa  sebenarnya makna proklamasi kemerdekaan bagi sebuah bangsa. Bagaimanakah hubungan proklamasi kemerdekaan dengan konstitusi? Apa yang harus dilakukan generasi muda untuk memaknai dan mengisi kemerdekaan ini. Beberapa pertanyaan ini akan kita bahas pada materi ini!

Mengapa Indonesia memerlukan kemerdekaan? Apakah kemerdekaan yang saat ini kita nikmati merupakan pemberian dari penjajah? Nah, di bab ini kamu akan mendapatkan penjelasan mengenai perjuangan bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan dan arti penting suatu kemerdekaan bagi bangsa Indonesia.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Bangsa Indonesia mengalami penjajahan oleh bangsa-bangsa eropa dan Jepang yang begitu panjang, yaitu kurang lebih selama 350 tahun. Penjajahan yang dilakukan oleh bangsa eropa dan Jepang di Indonesia telah menyebabkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat Indonesia. Negara-negara penjajah menjadikan wilayah Indonesia sebagai daerah penghasil bahan mentah dan bahan baku untuk memenuhi kepentingan negaranya dan menjadikan wilayah Indonesia sebagai tempat pemasaran barang-barang yang dihasilkan oleh penjajah. Rakyat Indonesia dipaksa untuk memenuhi kebutuhan perang negara penjajah, seperti membantu membuat tempat persembunyian senjata atau membuat jalan raya dan jalan kereta api.

Banyak korban yang tewas akibat kerja paksa tersebut. Banyak korban dari rakyat Indonesia yang telah gugur untuk merebut kemerdekaan. Keadaan demikian menimbulkan bangkitnya keinginan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dan ingin bebas dari kesengsaraan, penderitaan, kemiskinan, dan dari kesewenang-wenangan kaum penjajah. Hal tersebut dilakukan dengan kemampuan dan kekuatan yang ada untuk memerdekakan diri. Upaya-upaya tersebut menumbuhkan motivasi untuk melepaskan diri dari penjajahan dan merebut kemerdekaan.

Rakyat Indonesia tetap ingin kemerdekaan. Kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Akhirnya, proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dapat dicapai. Proklamasi kemerdekaan sebagai sebuah pernyataan untuk merdeka lepas dari penjajahan. Proklamasi kemerdekaan menunjukkan bahwa bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajahan dan sekaligus membangun Negara Republik Indonesia. Bagaimana jika bangsa Indonesia tidak memproklamasikan kemerdekaannya? Padahal, proklamasi dijadikan sebagai alat untuk mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negara, yaitu membentuk masyarakat adil dan makmur.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
K.H. Mas Mansyur ialah tokoh di Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). Ia dilahirkan di Surabaya, 25 Juni 1896. Ia adalah salah satu anggota PPKI dan giat membantu pemuda-pemuda Surabaya berjuang melawan Inggris. Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sumber: swaramuslim.net
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia. Kemerdekaan yang dicapai bukan tujuan akhir, melainkan harus dilanjutkan dengan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan. Proklamasi yang dideklarasi kan oleh Soekarno-Hatta merupakan sumber hukum bagi pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang sebelumnya terjajah. Melalui Proklamasi Kemerdeka an, Indonesia ingin mengatakan bahwa bangsa dan negara Indonesia sejajar dengan negara-negara lain sebagai bangsa yang berdaulat.

   Info      J W. Sulandro (pakar hukum tata negara) mengemukakan bahwa isi proklamasi kemerdekaan, memuat dua hal, yaitu sebagai berikut:
1. Pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.
2. Tindakan-tindakan segera yang harus diselenggarakan berhubungan dengan pernyataan kemerdekaan itu.

Untuk lebih jelasnya, makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat ditinjau dari berbagai aspek yaitu:

a. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Hukum

Proklamasi merupakan pernyataan yang isinya berupa keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial (bangsa penjajah) dan diganti dengan hukum nasional (Indonesia), yaitu lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, semua produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum bangsa Indonesia.

b. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Historis

Proklamasi merupakan titik akhir sejarah pen jajahan di bumi Indonesia sekaligus menjadi titik awal Indonesia sebagai negara yang merdeka bebas dari penjajahan bangsa lain. Sejarah membuktikan bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.

c. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Sosiologis

Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan. Jiwa rakyat Indonesia pun berubah menjadi masyarakat yang bebas membangun kembali bangsa yang setelah sekian lama dijajah dan porak poranda akibat peperangan, khususnya jiwa mengisi kemerdekaan dengan yang bermanfaat.

d. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Kultural

Proklamasi membangun peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia yang sama. Setelah proklamasi, bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai kemanusiaan setelah pada masa penjajahan begitu banyak pemaksaan yang dilakukan oleh penjajah untuk melakukan suatu pekerjaan.

e. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Politis

Proklamasi menyatakan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berdaulat dan mempunyai kedudukan sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Setelah proklamasi, bangsa Indonesia dapat menentukan sikapnya tanpa ada yang memaksa.

f. Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Spiritual

Proklamasi yang diperoleh merupakan berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa yang meridai perjuangan rakyat Indonesia melawan penjajah. Kemerdekaan bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Mahakuasa untuk segera terlepas dari penjajahan. Kemerdekaan tidak akan tercapai jika tidak ada izin dan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa.

Pernyataan Proklamasi mencerminkan tekad kemandirian bangsa Indonesia untuk terlepas dari penjajahan bangsa asing. Sebagai negara yang merdeka dan bebas, Indonesia ingin mengantarkan dirinya ke gerbang kehidupan yang adil dan makmur. Kemerdekaan merupakan jembatan emas untuk mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sumber: Album Perjuangan Kemerdekaan 1945-1950, 1975
Kemerdekaan yang dicapai oleh bangsa Indonesia adalah hasil perjuangan seluruh rakyat yang telah berlangsung sangat lama. Kemerdekaan yang telah diperoleh tersebut merupakan satu proses panjang perebutan kemerdekaan dari penjajahan Belanda, perjuangan melawan penjajahan Jepang, dan perjuangan mempertahankan kedaulatan negara dari serangan Sekutu yang ingin kembali menjajah Indonesia.

Adapun motivasi rakyat Indonesia dalam merebut kemerdekaan, antara lain sebagai berikut.
  • Timbulnya perasaan senasib dan sepenanggungan akibat belenggu penjajahan yang berabad-abad, serta kesengsaraan lahir batin bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
  • Timbulnya kesadaran bangsa Indonesia tentang hak kemerdekaan setiap bangsa.
  • Pengaruh dari nilai-nilai luhur agama yang menjiwai dan memengaruhi kehidupan bangsa Indonesia, seperti persamaan harkat, derajat, dan martabat kemanusiaan serta hak dan kewajiban sesama umat manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
  • Keinginan luhur budaya bangsa Indonesia supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas dalam rangka mencapai cita-cita bangsa dan tujuan negara.
Akibat motivasi yang tumbuh tersebut, kemerdekaan Indonesia yang merupakan hasil perjuangan seluruh rakyat Indonesia dapat tercapai. Gerakan perjuangan itu, dimulai dari perjuangan secara fisik dan nonfisik.

 Sekian pembahasan mengenai Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia  juga mengenai Proklamasi Kemerdekaan dan Konstitusi Pertama, Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Hukum, Makna Proklamasi ditinjau dari Aspek Historis, Aspek Sosiologis, Aspek Kultural, Aspek Politis, Aspek Spiritual, semoga bermanfaat.