Berdiskusi, Memandu Diskusi, Menyampaikan Pendapat, dan Mengajukan Pertanyaan - Pada pembahasan materi bahasa Indonesia kali ini mengenai berdiskusi, menjadi moderator memandu sebuah diskusi, menyampaikan pendapat dalam diskusi, dan mengajukan pertanyaan dalam proses diskusi, serta contoh pertanyaan, contoh gagasan, contoh pendapat dan contoh saran pada sebuah diskusi, untuk lebih jelasnya mengenai hal tersebut, dapat kalian simak dalam penjelasan singkat berikut ini!
Sebelum kalian melakukan diskusi bersama kelompok kalian, terlebih dahulu persiapkan kelengkapan dan hal-hal yang diperlukan dalam diskusi. Proses diskusi kelompok dapat kalian awali dengan penentuan moderator, sebagai pemandu jalannya diskusi, dan pencatat hasil-hasil diskusi.
Pahamilah bahan diskusi berikut!
Industri Pengolahan Udang Hentikan Produksi
Sebanyak 20 industri pengolahan udang di Sumatra Utara dan Sulawesi Selatan menghentikan produksi. Langkah itu dilakukan karena sejak akhir tahun 2004, ke-20 industri tersebut makin kesulitan mendapatkan bahan baku. Akibatnya, sekitar 7.999 pekerja telah kehilangan pekerjaan. “Saat ini industri pengolahan udang nasional telah berada di ambang kehancuran.
Industri yang masih bertahan pun suplai bahan baku maksimal 23 persen dari kapasitas terpasang. Sementara usaha budi daya di mana-mana gagal, penangkapan tidak berhasil, lalu impor pun dilarang,” kata Ketua Umum Komisi Udang Indonesia (KUI) Shidiq Moeslim di Jakarta, Rabu (16/3). Kondisi terkini industri pengolahan udang itu diperoleh setelah KUI melakukan verifikasi terhadap semua usaha udang mulai dari hulu hingga hilir sejak 1 Februari 2005.
Verifikasi itu dilakukan di Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut masih dilanjutkan di provinsi lain.
Induk Berkualitas Rendah
Menurut Shidiq, industri pengolahan udang yang beroperasi di Sumatra Utara pada awal tahun 2005 masih 15 unit dengan jumlah pekerja 3.600 orang. Total kapasitas terpasang sebanyak 8.500 ton per tahun. Namun, sejak awal 2005, industri yang masih beroperasi hanya delapan unit dengan tenaga kerja sebanyak 1.950 orang. Kapasitas terpasang dari kedelapan industri tersebut sebesar 5.000 ton per tahun, tetapi yang disuplai maksimal 500 ton.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan pada awal 2004 beroperasi 20 industri pengolahan udang dengan pekerja sebanyak 7.900 orang. Kapasitas terpasang 12.000 ton per tahun. Akan tetapi, sejak pertengahan tahun 2004, banyak industri pengolahan udang di Sulawesi Selatan menghentikan produksi.
Akibatnya, pada awal tahun 2005 tersisa tujuh perusahaan. Total kapasitas terpasang 4.000 ton per tahun dan pasokan bahan baku hanya 23,5 persen.
“Terus terang akar persoalannya adalah budi daya udang tidak pernah ditata dan dibenahi secara optimal. Induk yang tersedia selalu berkualitas buruk sehingga menghasilkan benih yang juga bermutu rendah. Benih itu kemudian ditebarkan ke dalam tambak yang tidak dikelola secara baik. Akibatnya, kualitas mutu dan kuantitas (jumlah) produksi udang pun rendah,” tegasnya.
“Jadi, sudah saatnya dibenahi secara total sistem budi daya udang nasional. Pemerintah jangan hanya melarang impor, tetapi harus memberikan solusi (jalan keluar) alternatif,” ujar Shidiq.
Ia juga mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tidak pernah mendirikan sentra induk. Padahal, induk merupakan kunci utama dalam usaha budi daya udang. Akibatnya, 100 persen induk udang diimpor. Sementara itu, Direktur Jendral Perikanan Budi Daya Departemen Kelautan dan Perikanan Fatuchri Sukadi juga mengkhawatirkan benih udang yang akhir-akhir ini begitu mudah diproduksi menyusul makin banyaknya permintaan. Mudahnya memproduksi induk lokal tanpa mengikuti kaidah yang benar dan ketat hasilnya dapat membuat induk kerdil dan prematur.
Selain itu, mutu telur pun yang tidak baik akan mengakibatkan mutu benur menurun. Pertumbuhan benur pun lambat dan tidak seragam. ”Daya tahan tubuh benur pun merosot dan selalu sensitif terhadap setiap perubahan serta perkembangan lingkungan,” ujar Fatuchri.
(Sumber: Kompas,17 Maret 2005, dengan pengubahan)
Berdasarkan wacana “Industri Pengolah Udang Hentikan Produksi”, dapat disimpulkan bahwa pokok permasalahan yang ada adalah berikut.
Ada beberapa hal penting yang perlu kalian ingat saat kalian menjadi moderator. Beberapa hal tersebut yaitu berikut.
Dalam proses diskusi akan muncul tanggapan-tanggapan dari peserta diskusi yang dapat berupa pertanyaan, gagasan, pendapat, atau saran. Beberapa contoh pertanyaan, gagasan, pendapat, atau saran yang dapat diungkapkan dalam diskusi berdasarkan wacana “Industri Pengolahan Udang Hentikan Produksi” di antaranya berikut ini.
Contoh pertanyaan
Berdiskusi, Memandu Diskusi, Menyampaikan Pendapat, dan Mengajukan Pertanyaan
Diskusi merupakan suatu kegiatan bertukar pikiran mengenai suatu masalah. Kegiatan diskusi dapat dilakukan dalam situasi formal maupun situasi nonformal. Diskusi dalam situasi formal perlu menghadirkan keberadaan seorang pemandu (moderator), penyaji, notulis, dan peserta. Adapun diskusi secara nonformal, kehadiran personel-personel tersebut tidak harus diisi secara jelas (pokok).Sebelum kalian melakukan diskusi bersama kelompok kalian, terlebih dahulu persiapkan kelengkapan dan hal-hal yang diperlukan dalam diskusi. Proses diskusi kelompok dapat kalian awali dengan penentuan moderator, sebagai pemandu jalannya diskusi, dan pencatat hasil-hasil diskusi.
Berdiskusi, Memandu Diskusi, Menyampaikan Pendapat, dan Mengajukan Pertanyaan |
Industri Pengolahan Udang Hentikan Produksi
Sebanyak 20 industri pengolahan udang di Sumatra Utara dan Sulawesi Selatan menghentikan produksi. Langkah itu dilakukan karena sejak akhir tahun 2004, ke-20 industri tersebut makin kesulitan mendapatkan bahan baku. Akibatnya, sekitar 7.999 pekerja telah kehilangan pekerjaan. “Saat ini industri pengolahan udang nasional telah berada di ambang kehancuran.
Industri yang masih bertahan pun suplai bahan baku maksimal 23 persen dari kapasitas terpasang. Sementara usaha budi daya di mana-mana gagal, penangkapan tidak berhasil, lalu impor pun dilarang,” kata Ketua Umum Komisi Udang Indonesia (KUI) Shidiq Moeslim di Jakarta, Rabu (16/3). Kondisi terkini industri pengolahan udang itu diperoleh setelah KUI melakukan verifikasi terhadap semua usaha udang mulai dari hulu hingga hilir sejak 1 Februari 2005.
Verifikasi itu dilakukan di Sumatra Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut masih dilanjutkan di provinsi lain.
Induk Berkualitas Rendah
Menurut Shidiq, industri pengolahan udang yang beroperasi di Sumatra Utara pada awal tahun 2005 masih 15 unit dengan jumlah pekerja 3.600 orang. Total kapasitas terpasang sebanyak 8.500 ton per tahun. Namun, sejak awal 2005, industri yang masih beroperasi hanya delapan unit dengan tenaga kerja sebanyak 1.950 orang. Kapasitas terpasang dari kedelapan industri tersebut sebesar 5.000 ton per tahun, tetapi yang disuplai maksimal 500 ton.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan pada awal 2004 beroperasi 20 industri pengolahan udang dengan pekerja sebanyak 7.900 orang. Kapasitas terpasang 12.000 ton per tahun. Akan tetapi, sejak pertengahan tahun 2004, banyak industri pengolahan udang di Sulawesi Selatan menghentikan produksi.
Akibatnya, pada awal tahun 2005 tersisa tujuh perusahaan. Total kapasitas terpasang 4.000 ton per tahun dan pasokan bahan baku hanya 23,5 persen.
“Terus terang akar persoalannya adalah budi daya udang tidak pernah ditata dan dibenahi secara optimal. Induk yang tersedia selalu berkualitas buruk sehingga menghasilkan benih yang juga bermutu rendah. Benih itu kemudian ditebarkan ke dalam tambak yang tidak dikelola secara baik. Akibatnya, kualitas mutu dan kuantitas (jumlah) produksi udang pun rendah,” tegasnya.
“Jadi, sudah saatnya dibenahi secara total sistem budi daya udang nasional. Pemerintah jangan hanya melarang impor, tetapi harus memberikan solusi (jalan keluar) alternatif,” ujar Shidiq.
Ia juga mengaku kecewa terhadap pemerintah yang tidak pernah mendirikan sentra induk. Padahal, induk merupakan kunci utama dalam usaha budi daya udang. Akibatnya, 100 persen induk udang diimpor. Sementara itu, Direktur Jendral Perikanan Budi Daya Departemen Kelautan dan Perikanan Fatuchri Sukadi juga mengkhawatirkan benih udang yang akhir-akhir ini begitu mudah diproduksi menyusul makin banyaknya permintaan. Mudahnya memproduksi induk lokal tanpa mengikuti kaidah yang benar dan ketat hasilnya dapat membuat induk kerdil dan prematur.
Selain itu, mutu telur pun yang tidak baik akan mengakibatkan mutu benur menurun. Pertumbuhan benur pun lambat dan tidak seragam. ”Daya tahan tubuh benur pun merosot dan selalu sensitif terhadap setiap perubahan serta perkembangan lingkungan,” ujar Fatuchri.
(Sumber: Kompas,17 Maret 2005, dengan pengubahan)
Berdasarkan wacana “Industri Pengolah Udang Hentikan Produksi”, dapat disimpulkan bahwa pokok permasalahan yang ada adalah berikut.
Penghentian produksi industri udang disebabkan oleh sulitnya bahan baku. Kesulitan tersebut dikarenakan kegagalan usaha pembudidayaan udang, penangkapan udang yang tidak berhasil, serta adanya larangan impor udang.
Ada beberapa hal penting yang perlu kalian ingat saat kalian menjadi moderator. Beberapa hal tersebut yaitu berikut.
- Mampu mengendalikan dan mengarahkan jalannya diskusi guna memecahkan persoalan secara efektif dan efisien.
- Dapat menjadi media terhadap tanggapan-tanggapan yang masuk, baik berupa pertanyaan maupun pernyataan dalam upaya mencari solusi persoalan yang didiskusikan.
- Dapat menerima atau menolak usulan, pertanyaan, maupun tanggapan yang sesuai atau tidak sesuai berkaitan dengan upaya menemukan solusi persoalan.
- Bersifat netral atau objektif.
Berdasarkan bahan diskusi tersebut, kita dapat menemukan penggunaan kata yang berafiks me(N)-, seperti membuat, melarang, dan merosot. Sebagian kata berafiks me(N)- termasuk golongan kata kerja. Ada yang termasuk kata kerja transitif, yaitu kata kerja yang dapat diikuti kata atau kata-kata sebagai objeknya.
Misalnya:
Misalnya:
- Pemerintah jangan hanya melarang impor.
- Hasil produksi lokal yang tanpa kaidah membuat induk kredil dan prematur.
Selain itu, juga ada kata kerja intransitif, yaitu kata kerja yang tidak dapat diikuti kata atau kata-kata sebagai objeknya.
Misalnya:
Misalnya:
- Daya tahan tubuh benur merosot.
Contoh pertanyaan
- Dalam hal apakah pemerintah menetapkan kebijakan larangan impor?
- Pernahkah diupayakan solusi alternatif dalam mengatasi kegagalan pembudidayaan?
- Bagaimana mengatasi para pekerja yang kehilangan pekerjaannya akibat penghentian industri udang ini?
- Guna menyikapi adanya para pekerja yang kehilangan pekerjaannya sebagai dampak penghentian produksi udang, hadirnya sebuah program kegiatan alternatif yang menghasilkan uang akan sangat membantu mengatasi biaya hidup para pekerja yang kini menganggur. Kegiatan ini dapat berupa pendirian usaha baru dengan cara bekerja sama dengan pemerintah atau swasta atau pelatihan keterampilan untuk usaha mandiri.
- Guna menyiasati kegagalan pembudidayaan serta ketidakberhasilan dalam penangkapan, perlu penelaahan dan pengkajian secara cermat dan teliti dengan melibatkan pakar yang membidangi. Apabila perlu, diadakan riset berkaitan dengan persoalan tersebut, guna memperoleh solusi yang tepat, cepat, dan akurat secara konkret.
- Menyikapi persoalan sebagaimana terungkap dalam wacana di atas, saya sangat merasa menyayangkan jika kejadian tersebut akan berlarut dalam jangka waktu yang lama. Menurut saya, hal tersebut perlu segera diupayakan penanganan yang serius sebelum menimbulkan dampak yang lebih buruk dan merugikan.
- Berkaitan dengan permasalahan yang ada, saya berpendapat bahwa penanganan awal yang perlu diupayakan adalah mengondisikan para pekerja agar tidak menganggur, sehingga mereka tetap mendapatkan pemasukan sebagai biaya hidup. Penanganan selanjutnya adalah upaya membangkitkan kembali dengan memberikan bantuan kepada pengelola industri tersebut, baik berupa finansial, perlengkapan, maupun motivasi moral.
- Sebagai salah satu cara menangani kesenjangan antara kebijakan pemerintah yang dianggap kurang menguntungkan oleh para pengelola industri, alangkah baiknya diadakan dialog antara pemerintah dengan pihak pengelola industri untuk mendapatkan titik temu dan solusi. Tanpa adanya upaya menemukan kedua pihak, akan sangat sulit memecahkan persoalan tersebut. Hal ini disebabkan persoalan tersebut merupakan persoalan penting dalam lingkup nasional.
- Pendirian sentra induk serta kelengkapan hal yang melingkupinya sebaiknya menjadi prioritas yang harus diupayakan, baik oleh pemerintah maupun para pengelola industri. Hal ini mengingat akar munculnya persoalan tersebut sebagai akibat minimnya bahan baku, dalam hal ini induk sebagai kunci dalam pembudidayaan udang.