Hakikat Demokrasi

Hakikat Demokrasi - Demokrasi berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang artinya rakyat dan cratein yang artinya kekuasaan atau pemerintahan. Jadi, demokrasi adalah kekuasaan di tangan rakyat. Definisi demokrasi juga diungkapkan oleh Abraham Lincoln seorang negarawan dari Amerika Serikat yang menyatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Hakikat Demokrasi



Perkembangan demokrasi di dunia mengalami perkembangan yang sangat cepat, mulai dari zaman negara Yunani Kuno sampai dengan sekarang. Hampir semua negara di dunia menyatakan dirinya sebagai negara demokrasi. Menurut Miriam Budiardjo, syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokratis, yaitu:
  1. perlindungan konstitusional, artinya bahwa konstitusi menjamin hak-hak individu dan menentukan cara (prosedur) untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak yang dijaminnya;
  2. badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak;
  3. pemilihan umum yang bebas;
  4. kebebasan untuk menyatakan pendapat;
  5. kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi dan beroposisi;
  6. pendidikan kewarganegaraan (civic education).
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menerapkan ciri-ciri negara demokrasi dan menempatkan kedaulatan rakyat dengan sebenar-benarnya. Demokrasi di Indonesia di laksanakan dengan sistem perwakilan.
Hakikat Demokrasi
Hakikat Demokrasi
Hal tersebut dapat terlihat dalam pelaksanaan pemilu yang dilakukan sebanyak sembilan kali. Sejak masa reformasi, kebebasan untuk berorganisasi dan berserikat mengalami perkembangan yang sangat pesat. Selain itu, prasyarat adanya pendidikan kewarganegaraan juga telah dilaksanakan di sekolah-sekolah mulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi.

Kebebasan berserikat dan berpendapat merupakan bagian dari pelaksanaan budaya demokrasi. Akibatnya, masyarakat mendapatkan berbagai macam informasi dan berita yang kadang dianggap bertentangan dengan hati nuraninya. Oleh karena itu, kita harus memahami bahwa setiap negara memiliki budaya demokrasi yang berbeda-beda. Budaya demokrasi suatu negara selalu dihubungkan dengan budaya politik masyarakat.

Menurut Rusadi Kantaprawira, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan politik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik. Budaya politik sebenarnya melekat pada setiap masyarakat tertentu, baik dalam masyarakat tradisional maupun modern. Perilaku politik diperlihatkan dengan sikap dan tindakan individu atau kelompok yang berupa dukungan terhadap pemerintah ataupun sikap ketidak pedulian kepada pemerintah. Budaya politik masyarakat dapat diklasifikasikan, antara lain sebagai berikut.

1. Budaya Politik Parokial

Dalam budaya politik parokial anggota masyarakat cenderung tidak menaruh minat terhadap obyek-obyek politik yang luas. Misalnya anggota masyarakat lebih suka menjadi kader partai politik.

2. Budaya Politik Kaula

Dalam budaya politik kaula anggota masyarakat memiliki minat, perhatian, dan kesadaran terhadap sistem politik secara keseluruh an, terutama terhadap hasil dan produk kebijakan politik. Namun, masyarakat belum memperhatikan tingkat partisipasi untuk membuat kebijakan atau terutama menjadi aktor politik. Dalam budaya politik ini, biasanya masyarakat tunduk dan patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan dan segala keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dianggapnya sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah, dikoreksi, dan ditentang.

3. Budaya Politik Partisipan

Budaya politik partisipan ditandai dengan kesadaran bahwa dirinya ataupun orang lain adalah anggota aktif dalam kehidupan politik. Masyarakat dengan tipe budaya seperti ini akan menyadari hak dan tanggung jawabnya. Selain itu, dapat pula mewujudkan dan mempergunakan hak serta menanggung kewajibannya.

Budaya politik bangsa Indonesia akan sangat mengkhawatirkan jika seperti yang dikatakan pakar politik Indonesia, yaitu Eep Saepullah. Menurutnya, peran serta masyarakat pada kelas bawah sering ditunjukkan dengan partisipasi politik negatif, seperti me lakukan huru-hara, kekerasan, atau penjarahan kolektif. Bentuk-bentuk luapan partisipasi semacam ini banyak sekali terjadi di berbagai tempat di Indonesia sebagai luapan partisipasi politik negatif masyarakat.

Namun demikian, pendapat tersebut belum sepenuhnya benar karena bangsa Indonesia telah memi liki berbagai aturan. Kita didorong untuk melak sanakan budaya politik dengan menerapkan demokrasi yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai yang melandasi demokrasi di Indonesia adalah sebagai berikut.

a. Berdasarkan Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

Nilai Pancasila yang terdapat dalam sila keempat mengajarkan bahwa bangsa Indonesia melaksanakan demokrasi dengan men junjung tinggi hikmat dan kebijaksanaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta menerapkan demokrasi perwakilan yang mengutamakan musyawarah dan mufakat. Dalam kehidup an ber bangsa dan bernegara, budaya politik masyarakat harus lah dilaksanakan dengan hikmat dan bijaksana serta kita harus ber peran aktif dalam mewujudkan demokrasi di Indonesia.

b. Dilaksanakan dengan Rahmat Tuhan YME

Dalam kehidupan ini, kita tidak hanya bertanggung jawab kepada manusia dan negara, tetapi kita juga harus dapat memper tanggung jawabkan segala bentuk sikap, ucap, dan tindak an kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika seluruh warga negara telah menyadari dan melaksanakan ketentuan tersebut maka ter wujudnya bangsa Indonesia yang dicintai dan diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa bukanlah menjadi sebuah impian lagi.

Para pendiri negara dengan penuh kesadaran menyatakan bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah rahmat Tuhan Yang Maha Esa, seperti tertuang dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, kesadaran tersebut harus tetap diper tahankan dan dipupuk dalam diri setiap generasi penerus bangsa.

c. Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusian yang Adil dan Ber adab

Perlindungan hak asasi manusia harus mutlak diwujudkan dalam suatu negara demokrasi. Oleh karena itu, kita dituntut untuk dapat menundukkan sikap dan perilaku yang tidak melanggar hak asasi manusia dalam mewujudkan budaya politik masyarakat. Hal ini mengandung makna bahwa hak yang kita lakukan jangan sampai meng ganggu dan melanggar hak asasi orang lain.

d. Selalu Memelihara Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Budaya politik yang diwujudkan dalam partisipasi politik masyarakat diarahkan untuk tetap tegaknya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Budaya politik yang merusak (anarki) serta mengganggu persatuan dan kesatuan haruslah dihindari. Selain itu, sanksi bagi individu yang melakukan perilaku politik negatif yang dapat merusak persatuan dan kesatuan harus dituntut di pengadilan. Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan wajib dipelihara dan dipertahankan.

e. Mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Budaya politik yang diarahkan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat diwujudkan dengan perilaku menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan. Nilai tersebut dapat kita realisasikan dalam kehidupan, seperti berkata jujur dan benar serta sikap saling menghargai antarsesama. Hal tersebut perlu diwujudkan demi tetap tegaknya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Perilaku politik yang bersifat negatif diperlihatkan masyarakat di berbagai daerah bukan merupakan budaya politik bangsa Indonesia secara keseluruhan melainkan hanya perilaku negatif sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab dan tidak mematuhi hukum yang berlaku.

Sekian pembahasan mengenai Hakikat Demokrasi juga tentang Budaya Politik Parokial, Budaya Politik Kaula dan Budaya Politik Partisipan, semoga bermanfaat.